Denpasar, 25 Mei 2026 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII memfasilitasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Utusan Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, dengan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Bali. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat LLDikti Wilayah VIII, Denpasar.
Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari masa sidang reses DPD RI di daerah untuk menyerap aspirasi serta memperoleh masukan dari pemangku kepentingan pendidikan tinggi terkait berbagai isu strategis yang berkembang di Bali dan tingkat nasional.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu penting menjadi bahan diskusi, di antaranya rencana penataan program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional, penguatan implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, serta aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait mekanisme pembiayaan pendidikan dan pelaksanaan wisuda.
Selain membahas tata kelola pendidikan tinggi, peserta rapat juga mendiskusikan arah pembangunan Bali masa depan melalui konsep Blue Economy, Green Economy, dan Gold Economy yang diharapkan dapat menjadi peluang pengembangan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Topik lain yang turut dibahas meliputi rencana Program Bela Negara Tahun 2026, penguatan sinergi perguruan tinggi dengan DPD RI, peluang dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN untuk perguruan tinggi di Bali, serta sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Melalui forum ini, para pimpinan perguruan tinggi menyampaikan berbagai masukan, tantangan, dan harapan terkait peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan tata kelola institusi, serta dukungan kebijakan yang mampu mendorong daya saing perguruan tinggi di Bali. Pertemuan tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara DPD RI, LLDikti Wilayah VIII, serta perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Kepala LLDikti Wilayah VIII menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai wadah dialog konstruktif antara pemerintah, legislatif, dan perguruan tinggi. Diharapkan berbagai aspirasi dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta rapat, serta menghasilkan sejumlah masukan strategis yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme dan kewenangan masing-masing lembaga demi kemajuan pendidikan tinggi di Provinsi Bali.
