Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. 1. Penerapan Standar Nasional …
