Standar Layanan Kelembagaan
Layanan Kelembagaan LLDikti Wilayah VIII bagi Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi untuk Pendirian PTS | Perubahan PTS | Pembukaan Program studi dan pengajuan Rekomendasi Akreditasi.

Layanan PT Akademik
diperuntukan untuk pengajuan Rekomendasi Perguruan Tinggi Akademik.

Layanan PT Vokasi
diperuntukan untuk pengajuan Rekomendasi Perguruan Tinggi Vokasi.

Akreditasi
diperuntukan untuk pengajuan Rekomendasi Akreditasi Perguruan Tinggi.

Perisai
diperuntukan untuk informasi Pemantauan Peringkat Akreditasi Program Studi dan Institusi.
