Pergantian Domain Resmi LLDIKTI Wilayah VIII
Berita Terkini Pengumuman

Laporan Kinerja LLDIKTI VIII Tahun 2025

Laporan Kinerja LLDIKTI VIII adalah dokumen resmi yang menyajikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII selama Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini disusun sebagai bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, laporan ini mencerminkan komitmen LLDIKTI Wilayah VIII dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dokumen ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi kinerja kepada para pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Dokumen Akuntabilitas Kinerja LLDIKTI

Sebagai dokumen akuntabilitas, laporan ini menyajikan informasi yang terukur mengenai capaian kinerja organisasi berdasarkan sasaran strategis dan indikator kinerja utama. Selain itu, laporan ini digunakan untuk menilai efektivitas pelaksanaan program. Dengan demikian, pimpinan dapat membuat keputusan berbasis kinerja secara lebih tepat.

Tujuan Laporan Kinerja LLDIKTI

Tujuan penyusunan laporan kinerja instansi adalah memberikan gambaran menyeluruh mengenai pencapaian sasaran strategis. Selain itu, laporan ini menilai efektivitas program dan mendukung pengambilan keputusan strategis. Dengan cara ini, dokumen juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik.

Dasar Hukum dan Akuntabilitas Kinerja Instansi

Laporan ini disusun berdasarkan kerangka kerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kerangka ini mengintegrasikan perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Oleh karena itu, pengelolaan kinerja organisasi dilakukan secara sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja

Pada Tahun 2025, LLDIKTI Wilayah VIII menetapkan empat sasaran strategis yang dijabarkan menjadi sembilan indikator kinerja utama. Sasaran tersebut mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi, penguatan tata kelola kelembagaan, dan optimalisasi layanan administrasi. Berdasarkan pengukuran, capaian kinerja berada pada kategori “berhasil” dengan rata-rata 117,44 persen. Dengan demikian, kinerja organisasi berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.

Evaluasi dan Tindak Lanjut Kinerja LLDIKTI

Hasil pengukuran kinerja digunakan sebagai bahan evaluasi berkelanjutan untuk mengidentifikasi tantangan serta peluang perbaikan. Selain itu, evaluasi ini menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut dan perencanaan kinerja pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, laporan ini menjadi referensi penting bagi pimpinan dan seluruh unit kerja dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat akuntabilitas publik, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

You may also like...